Translate

Wednesday 4 May 2016

Hukum Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis 14 Tahun Seberat-Beratnya !!

Jakarta - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap salah satu gadis berusia 14 tahun di Bengkulu mendapatkan respon sangat banyak dari masyarakat Indonesia. Berdasarkan pendapat mereka, kejadian itu sungguh memprihatinkan dan sangat tragis. Gadis tersebut diperkosa oleh 14 orang pelaku seusai mereka meminum tuak. Hal ini terjadi pada hari Sabtu, 2 April di Rejang Lebong, Bengkulu. Setelah diperkosa, gadis itu dibunuh dan dibuang di semak-semak.
kabarislamia.com

Hal ini tentu saja terdengar oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Jokowi menyampaikan duka citanya bagi gadis ini dan berharap pelaku agar ditemukan secepatnya dan dihukum seberat-beratnya. Dalam akun Twitter resminya @jokowi mengucapkan "Kita semua berduka atas kepergian YY yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya." Sebanyak 12 orang pelaku telah ditangkap pihak kepolisian sementara 2 pelaku lagi masih dalam pencarian.

No comments:

Post a Comment